get app
inews
Aa Read Next : Dua ABG di Rangkasbitung Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Pasir

Polisi Bekuk Warga Kecamatan Wanasalam Terkait Peredaran Shabu

Selasa, 12 Desember 2023 | 09:16 WIB
header img
Polisi Bekuk Warga Kecamatan Wanasalam Terkait Peredaran Shabu / Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berhasil diamankan berikut barang bukti bungkus platik hitam berisikan 1 bungkus plastik putih berisikan 1 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto: 7,14 gram, 1 unit handphone merek Vivo tipe V23 5G.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH, membenarkan hal tersebut.

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak," ujar Ngapip, Selasa (12/12/2023).

"Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang buktinya di Sebuah Rumah Kampung Binuangeun,  Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, pada Minggu (10/12/2023) pukul 01.00 WIB, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut," ungkapnya.

Polres Lebak dibawah kepemimpinan AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasi menyatakan perang terhadap Narkoba, mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, stop Narkoba.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar," pungkas Suyono.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut