get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Banten Soal e-Katalog : Efisien, Efektif dan Transparan

Pj Gubernur Banten Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024

Rabu, 10 Januari 2024 | 20:23 WIB
header img
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024 / Foto: Istimewa

SERANG, iNewsLebak.id - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) untuk APBD Tahun 2024.

Selain menyerahkan DPA SKPD, pada kesempatan itu Al Muktabar juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (9/1/2024) kemarin.

Penyerahan DPA SKPD itu sendiri merupakan tahapan akhir dari proses Panjang penyusunan APBD yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten. Dengan diserahkannya DPA SKPD itu, APBD tahun 2024 sudah bisa digunakan sesuai dengan perencanaan dan program yang telah dirancang serta disepakati bersama.

"Dokumen ini sudah disusun dengan cermat dan sesuai peraturan perundangan. Oleh karena itu kami harapkan bisa segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Al Muktabar.

Kemudian, lanjut Al Muktabar, "Karena kondisi di lapangan sangat dinamis, bila ada hal-hal yang dipandang perlu dilakukan penyesuaian, masih ada ruang untuk dilakukan pergeseran yang biasa dilakukan di perubahan APBD. Ruangnya adalah di APBD perubahan yang setiap tahun bisa terjadi, mungkin juga tidak. Itu tidak mesti dilakukan perubahan," pungkasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut