Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantah Adanya Pungli BPNT, Kades Cipedang : Lapor ke Saya Jika Ada Pungutan
Advertisement . Scroll to see content

Hadiri Pengajian Rutin, Kades Cipedang Imbau Warga Sukseskan Pemilu 2024

Selasa, 16 Januari 2024 | 23:04 WIB
  • author U Suryana
Hadiri Pengajian Rutin, Kades Cipedang Imbau Warga Sukseskan Pemilu 2024
Kepala Desa Cipedang H Ence Hendri, sambutan pada acara pengajian rutin, Selasa 16 Januari 2024 / Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Kepala Desa (Kades) Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, rutin hadiri pengajian tingkat Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya, saat ini digelar di Kampung Pasir Kole RT 013 RW 03, Selasa (16/01/2024) siang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cipedang H Ence Hendri, mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Cipedang yang hadir di acara pengajian rutin, khususnya warga Kampung Pasir Kole.

"Terima kasih kepada semua yang telah menyempatkan diri bisa hadir di sini, khususnya warga Kampung Pasir Kole selaku tuan rumah pada acara pengajian rutin setiap hari Selasa ini," ujarnya.

H Ence Hendri juga mengatakan terus tingkatkan dan lebih semangat melaksanakan pengajian rutin ini.

"Terus kita tingkatkan pengajian rutin ini, kita harus lebih semangat, karena selain dari pengajian kita juga bisa mempererat tali silaturahmi persaudaraan khususnya warga Desa Cipedang," ucapnya.

Ia juga berpesan menjelang Pemilihan umum (Pemilu) 2024 jangan sampai ada perpecahan diantara masyarakat.

"Sebentar lagi Pemilu, kita jangan sampai korban politik yang bisa terpecah belah persaudaraan, beda dukungan atau pilihan itu hal biasa, kita harus menghargai. Berikan suara kita sesuai hati nurani, kita dukung Pemilu 2024 yang kondusif," ungkapnya.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut