LEBAK, iNewsLebak.id - Transportasi angkutan tanah yang kerap membuat jalan licin dan berlumpur disekitar Kampung Mulih, Kalawijo hingga ke Kampung Kadungampar, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, sangat berdampak pada kenyamanan dan keamanan pengendara.
Hal ini mendapat tanggapan negatif dari beberapa kalangan seperti, Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Ormas-GRIB) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LSM-GNI) perwakilan wilayah Kabupaten Lebak.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) GRIB, H. Iwan mengatakan, jika satu kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan dan atau bahkan bisa menimbulkan kecelakaan buat pengendara roda dua itu bisa disikapi dan ditindak oleh pihak terkait.
"Seperti galian tanah yang berada di wilayah Desa Mekarsari, itukan banyak menimbulkan kecelakaan bagi pengendara roda dua, ko bisa masih beroperasi," ungkap Ketua GRIB DPC Lebak.
Seharusnya, sambung dia, pihak terkait seperti, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) selaku penegak hukum Peraturan Daerah (Perda) bertindak sesuai tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya.
"Kalau petugas penegak hukum Perda tidak bisa ambil langkah untuk menertibkan masalah ini, kita Ormas GRIB akan turun untuk melakukan Unjuk Rasa ke lokasi galian itu dan ke kantor Satpol PP," tegasnya.
Sementara, Ketua LSM GNI, Ohim, mengungkapkan, transportasi galian tanah yang mengakibatkan jalan berlumpur dan licin itu salah satu penyebab ketidaknyamanan pengendara.
"Berbagai dampak akan terjadi jika pengelola galian tanah tersebut tidak mengindahkan aturan yang ada," ujarnya.
"Terutama bagi pengendara roda dua, disitu kerap terjadi kecelakaan karena tergelincir dan terjatuh," imbuhnya.
Ini aneh, lanjutnya, para aparat terkait seakan tutup mata dengan adanya kejadian ini. "Ko tidak ada tindakan dari aparat untuk menertibkannya," katanya.
Selain itu, Ohim menduga bahwa galian tersebut tidak mengantongi izin tentang tambang galian C. Rencananya, dia akan membawa masalah galian ini ke Institusi yang lebih tinggi, seperti Kementerian dan Mabes Polri. "Kita lihat saja nanti, setelah ada pelaporan ke kedua Institusi tadi," pungkasnya.
Editor : U Suryana