TANGERANG, iNewsLebak.id - Pj Gubernur Banten Al Muktabar turut bersuara soal Supervisor Operasional Bank Banten KCP Malingping, Kabupaten Lebak bernama Ridwan yang membobol uang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten sebesar Rp 6,1 miliar.
Uang miliaran yang dibobol pegawai Bank Banten itu bahkan salah satunya dipergunakan untuk judi online. Pj Gubernur Banten Al Muktabar memastikan perlu perbaikan sistem agar hal serupa tidak terulang.
Selanjutnya Al Muktabar mengungkapkan, pihaknya kini mengutamakan proses penegakan hukum kepada pelaku pembobolan kas Bank Banten sebesar Rp 6,1 miliar itu.
"Kita menegakkan hukum, tidak ada ampun bagi yang mencoba melakukan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan aturan," kata Al Muktabar usai bagikan Bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan (Tangsel) Rabu (7/2/2024).
Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham utama Bank Banten meminta untuk dilakukan perbaikan sistem agar aksi culas di bank daerah itu tak terulang. "Kita review beberapa sistem yang harus kita perbaiki," ungkapnya.
Editor : U Suryana