get app
inews
Aa Text
Read Next : HNSI dan Pelaku Usaha Baby Lobster di Lebak Apresiasi DKP Banten Mediasi Soal Alat Tangkap

Pejuang Pemilu, Linmas di Lebak Meninggal Dunia Diduga Kelelahan Saat Jaga Kotak Suara

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:55 WIB
header img
Linmas di Kabupaten Lebak saat sebelum meninggal dunia / foto : istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Dalam Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, di Desa Cibaturkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, salah satu petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS ) 003 yakni Iwan meninggal dunia.

Dikatakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cibaturkeusik, Yayan Hendriana, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya pada Selasa 27 Februari 2024, memaparkan bahwa pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 13.31 WIB, bertempat di Kampung Cipariama RT 002 RW 002, Desa Cibaturkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, telah meninggal dunia salah satu Anggota Petugas Ketertiban TPS 003 yang bernama Iwan.

"Dengan kronologis sebagai berikut: Pada tanggal 14 Februari 2024 telah dilaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024 sampai dengan pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara dari PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang telah diselesaikan sampai pukul 04.00 subuh," ujar Yayan Hendriana.

Lanjut Yayan Hendriana, "Pada tanggal 15 Februari 2024, kemudian setelah itu saudara Iwan sebagai Petugas Ketertiban TPS 003 memastikan keamanan kotak suara sebelum diantarkan ke Sekretariat PPS Desa Cibaturkeusik, pada saat itu saudara Iwan sudah mulai merasa sakit dan nyeri seluruh badan karena kelelahan dan tidak tidur, sehingga saat itu saudara Iwan langsung pulang ke rumahnya," katanya 

Yayan Hendriana juga mengatakan, sesampainya di rumah kondisi tubuh saudara Iwan tidak ada perubahan, keluarga memberikan pertolongan pertama pada saudara Iwan dengan memberikan obat-obatan dan jamu tolak angin.

Sampai pada tanggal 19 Februari 2024, kata Yayan Hendriana, kondisi saudara Iwan masih belum stabil dan akhirnya memutuskan untuk berobat ke Puskesmas pada pukul 11.00 WIB, tapi tidak dirawat langsung kembali ke rumah.

"Setelah berobat kondisi saudara Iwan mulai membaik, namun pada tanggal 25 Februari 2024 saudara Iwan drop kembali sampai pada tanggal 27 Februari 2024 saudara Iwan meninggal dunia di rumahnya pada pukul 13.31 WIB," terang Ketua PPS Desa Cibaturkeusik Yayan Hendriana.

Masih Kata Yayan Hendriana, "Kejadian ini kami dari PPS Desa Cibaturkeusik sudah koordinasi dengan PPK Banjarsari dan sudah dilaporkan ke KPU Lebak, serta Alhamdulillah laporan ini sudah respon baik dari PPK Banjarsari dan KPU Lebak," ucapnya.

Terpisah Kepala Desa (Kades) Cibaturkeusik, Suarja, membenarkan dengan meninggalnya saudara Iwan yakni sebagai petugas Ketertiban TPS 003.

"Kami dari seluruh pemerintah desa, lembaga desa mengucapkan bela sungkawa, semoga keluarganya yang di tinggalkan tabah dalam menghadapi musibah ini. Serta saudara Iwan mendapatkan sapaat serta diampuni segala dosa-dosanya oleh Allah SWT, Aamiin," ungkapnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut