Miris! 68 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
LEBAK, iNewsLebak.id - Sebanyak 68 anak di Kabupaten Lebak menjadi korban kekerasan sepanjang 2026, mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) juga mencatat 13 perempuan dewasa turut menjadi korban, dengan kasus yang didominasi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, serta penelantaran.
Kepala UPTD PPA Lebak, Fuji Astuti, mengatakan relasi dekat justru menjadi faktor dominan dalam kasus kekerasan yang terjadi.
“Banyak terjadi oleh orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah tiri, paman, maupun pacar,” katanya, Kamis (23/4/2026).
Ia menyebut, salah satu peristiwa terbaru melibatkan ayah tiri sebagai pelaku di wilayah Kecamatan Warunggunung dan kini telah ditangani aparat kepolisian.
Selain faktor pelaku, kondisi pengawasan keluarga juga dinilai berpengaruh terhadap tingginya kasus yang terjadi.
“Pergaulan bebas dan minimnya pengawasan orang tua menjadi faktor utama. Pengaruh gadget juga cukup besar,” tuturnya.
Sebaran kasus lebih banyak ditemukan di wilayah selatan Lebak. Namun, pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan perkembangan jumlah kasus secara keseluruhan.
Dalam penanganan, UPTD PPA melakukan pendampingan terhadap korban sejak tahap awal pelaporan hingga pemulihan, termasuk layanan psikologis oleh tenaga profesional.
Proses penanganan meliputi pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, pendampingan, penampungan sementara, hingga mediasi.
Fuji mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
“Anak perlu ruang yang aman dan nyaman, tetapi tetap dalam pengawasan orang tua,” pungkasnya.
Editor : iNews Lebak