get app
inews
Aa Read Next : Ikatan Mahasiswa Cilangkahan Duga Perizinan Menara Milik PT Gihon di Malingping Tak Lengkap

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pasangan Suami Istri di Malingping

Senin, 25 Maret 2024 | 19:24 WIB
header img
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pasangan Suami Istri di Malingping, Senin 25 Maret 2024 / foto: iNewsLebak.id U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Kepolisian Sektor Malingping bersama dengan Inafis Polres Lebak, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat di Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (25/3/2024).

Jasad yang ditemukan adalah Pasutri (Pasangan suami istri) Lansia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dalam keadaan tengkurap di lantai ruangan dalam rumahnya.

Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K, melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan telah memulai penyelidikan lebih lanjut.

"Terkait penemuan mayat Pasutri (Pasangan suami istri) Lansia di Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, kami telah melakukan olah TKP dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Sugiar saat dikonfirmasi di Polsek Malingping.

AKP Sugiar menjelaskan bahwa mayat Pasutri (Pasangan suami istri) Lansia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dalam keadaan tengkurap di lantai ruangan dalam rumahnya. 

Identitas jasad tersebut diungkap bernama Kemed (89) dan Hj Sartimah (75), penduduk Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Kedua Jasad suami istri ditemukan di ruang tengah rumah korban dalam keadaan tengkurap dilantai. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penemuan mayat ini untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya, dan kedua jasad akan di lakukan otopsi sekarang di bawa ke serang untuk di lakukan otopsi," ujar AKP Sugiar.

Penemuan Pasutri (Pasangan suami istri) Lansia ini bermula dari seorang saksi tetangga yang tinggal di sebelah rumah korban, Suhaeni (54) yang pertama kali mengetahui tetangganya (korban) sudah tergeletak di ruangan tengah dalam rumahnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Sekira pukul 10.00 WIB pas saat itu ada pedagang sayuran menanyakan Ibu Hj Sartimah tidak terlihat membeli sayuran, kemudian Suhaemi bersama pedagang sayuran mengetuk pintu rumah Ibu Hj Sartimah, namun tidak ada suara sahutan dari dalam rumahnya.

Lalu Suhaemi dan Pedagang Sayuran mendorong pintu rumahnya tidak terkunci dan terlihat Ibu Hj Sartimah bersama suaminya tergeletak dengan posisi tengkurap sudah meninggal dunia.

Editor : U Suryana

Follow Berita iNews Lebak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut