LEBAK, iNewsLebak.id - Adanya pos portal retribusi di sekitaran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang digunakan para bakul ikan untuk berjualan, menuai tanggapan.
Ada beberapa pos portal retribusi yang didirikan di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikan Wilayah Selatan, Provinsi Banten, namun belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Sehingga area pos portal retribusi TPI Binuangeun tersebut dimanfaatkan oleh para bakul ikan untuk berjualan. Dagangannya berhimpitan dengan yang lainnya bahkan mengganggu pengguna jalan sehingga terlihat semrawut.
Salah satu bakul ikan di sekitaran TPI Binuangeun, Udey mengatakan adanya pos portal retribusi sangat mengganggu usaha dagangannya.
"Itu pos portal retribusi didirikan pas di depan tempat saya berjualan, itu sangat mengganggu kami, karena sebagian ikan yang kami pajang tidak terlihat oleh pembeli," ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Udey berharap kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, agar pos portal retribusi dipindahkan.
"Kami berharap kepada DKP, agar pos portal retribusi tersebut dipindahkan agar tidak mengganggu para pedagang yang berjualan di lokasi itu," ungkapnya.
Sementara itu, Narto, yang juga bakul ikan berjualan di sekitaran TPI Binuangeun, mengatakan bahwa pos portal retribusi tersebut tidak mengganggu, menurutnya yang membuat sempit jalan untuk pejalan kaki adalah para pedagang ikan yang terlalu ke depan.
"Menurut saya para bakul ikan itu menyimpan ikan jualannya terlalu ke depan, padahal di bagian belakangnya masih kosong, jadi bukan pos portal retribusi yang mengganggu, tetapi para bakul ikan lah yang membuat sempit jalur pejalan kaki," ucapnya.
Dikonfirmasi pada Kamis pagi 28 Maret 2024, Denny Maulana Rachman, S.Sos, M.Si, selaku Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan, Provinsi Banten, untuk menanyakan perihal pos portal retribusi dan tempat para bakul ikan yang berada di sekitaran TPI Binuangeun, namun ia belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.
Editor : U Suryana