LEBAK, iNewsLebak.id - Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC) memberikan komentar menyoal penangkapan seorang ibu rumah tangga asal Malingping karena adanya dugaan kuat sebagai pengedar obat jenis tramadol tanpa izin pakai.
Ketua Umum CC IMC, Hendrik Arrizqy mengatakan bahwa penyisiran dan pengikisan para penjual obat tanpa izin pakai tersebut harus terus dilakukan. Melihat persebaran maraknya pemakaian obat-obatan jenis hexymer, tramadol, dan sejenisnya sudah beberapa tahun menjamur dikalangan pelajar, santri, mahasiswa, dan berbagai jenjang umur di Lebak bagian selatan.
Tentu hal tersebut perlu keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak dan Polsek selaku kepanjangan tangannya, guna mengorganisir prilaku-prilaku masyarakat di wilayahnya.
"Kami turut mengapresiasi langkah Polres Lebak dalam melakukan pengikisan dan penyisiran para pelaku penjual obat tanpa izin pakai," ujarnya, Selasa (9/4/2024).
Lanjut Hendrik, "Trend ini harus terus dilakukan guna meminimalisir para pelaku/pengonsumsi obat-obatan sebagaimana dimaksud," tambahnya.
Editor : U Suryana