LEBAK, iNewsLebak.id - Komunitas Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu (22/5/2024).
Korlap aksi, Indra Maulana mengatakan bahwa aksi yang dilakukan tersebut merupakan ekspresi kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak.
"Aksi kami hari ini merupakan ekspresi kekecewaan kami kepada DPRD Kabupaten Lebak, kami kecewa kepada Pimpinan DPRD karena mereka justru melakukan praktik kolusi dan nepotisme," ucapnya.
Lanjut Indra, praktik kolusi dan nepotisme merupakan praktik menjijikkan, dirinya mengatakan bahwa ada upaya pemanfaatan lembaga negara untuk kepentingan pribadi pimpinan DPRD Kabupaten Lebak yang berkaitan dengan Pilkada serentak 2024.
"Memanfaatkan lembaga negara untuk memuluskan kepentingan pribadi itu kan perbuatan menjijikkan, dan kami yakin ini pasti ada kaitannya dengan Pilkada November nanti," katanya.
Indra juga mengatakan bahwa pihaknya belum sempat melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor KPU Lebak, karena aksi di DPRD Lebak belum tuntas.
"Hari ini titik aksi kami dua, di DPRD Kabupaten Lebak dan KPU Kabupaten Lebak, tapi karena di DPRD belum beres jadi kami belum sempat aksi ke KPU," ujarnya.
Sementara itu, Ketua umum Komunitas MATADEWA, Repi Rizali mengatakan bahwa pihaknya sudah masuk dan menggeledah langsung ruangan Pimpinan DPRD dan BK DPRD Kabupaten Lebak, tetapi tidak ada siapapun di dalam.
"Pimpinan DPRD tidak ada satupun yang di dalam, kita cek ke ruangannya. Badan Kehormatan DPRD juga tidak ada, semuanya keluar. Jadi kita bisa berasumsi kalau praktik kolusi dan nepotisme bagi mereka mungkin sudah biasa dilakukan dan bukan masalah," ucapnya.
Lebih lanjut, Repi mengatakan bahwa pihaknya akan bertahan di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak sampai pimpinan dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak menemui mereka.
"Kami akan tetap bertahan di sini, sampai Pimpinan DPRD dan BK DPRD Kabupaten Lebak menemui kami. Bagi kami, praktik kolusi dan nepotisme tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh wakil rakyat yang harusnya mengutamakan kepentingan masyarakat umum dibanding kepentingan pribadi atau kroni," pungkasnya.
Masa aksi menuntut Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak menyelidiki kasus kolusi, nepotisme, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak.
Selain itu juga menuntut BK DPRD Kabupaten Lebak memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Wakil II DPRD Kabupaten Lebak (Junaedi Ibnu Jarta) dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Mahasiswa juga sempat membakar ban dan melempari Kantor DPRD Kabupaten Lebak dengan tomat busuk.
Editor : U Suryana