get app
inews
Aa Text
Read Next : Maryami Gugat Rp 1 Miliar, Kasus Pemindahan Lokasi Bangunan SPAM di Desa Senanghati

Merasa Diintimidasi dan Dirampas Haknya, Maryami Ajukan RDP ke DPRD Lebak

Senin, 14 Oktober 2024 | 06:16 WIB
header img
Maryami (kiri) saat menunjukan lahan yang awalnya Ia hibahkan untuk pembangunan SPAM / Foto : iNews.id

LEBAK, iNewsLebak.id - Maryami, warga Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten terus berupaya mencari keadilan atas dugaan penyerobotan lahan yang dialaminya pada program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/10/2024) siang, Ia berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Lebak. Hal ini dilakukan agar pihak pemerintah bisa membuka mata terhadap persoalan yang dialaminya. 

"Saya minta perlindungan ke DPRD Lebak, karena saya merasa pemerintah belum bisa mendudukan persoalan ini secara utuh. Maaf bukannya bicara soal ganti rugi, saya saat ini tertekan, saya dianggap komersil padahal ada hak saya yang dirampas," tegas Maryami.

Ia pun mengeluhkan adanya intimidasi yang dilakukan warga atas kejadian ini. Bahkan pemerintah desa seolah tinggal diam atas kejadian tersebut,"Sumur saya ditimbun oleh oknum perangkat desa, bahkan keluarganya masuk pekarangan saya tanpa izin," ujar Maryami.

Atas kejadian ini Maryami merasa perlu untuk mendapat perlindungan dari wakil rakyat. Walau bagaimanapun kata dia, niat baiknya untuk memberikan hibah tidak bisa diartikan pemerintah bisa bebas dimanapun akan mendirikan bangunan.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut