LEBAK, iNewsLebak.id - Maryami, warga Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten terus berupaya mencari keadilan atas dugaan penyerobotan lahan yang dialaminya pada program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/10/2024) siang, Ia berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 4 DPRD Lebak. Hal ini dilakukan agar pihak pemerintah bisa membuka mata terhadap persoalan yang dialaminya.
"Saya minta perlindungan ke DPRD Lebak, karena saya merasa pemerintah belum bisa mendudukan persoalan ini secara utuh. Maaf bukannya bicara soal ganti rugi, saya saat ini tertekan, saya dianggap komersil padahal ada hak saya yang dirampas," tegas Maryami.
Ia pun mengeluhkan adanya intimidasi yang dilakukan warga atas kejadian ini. Bahkan pemerintah desa seolah tinggal diam atas kejadian tersebut,"Sumur saya ditimbun oleh oknum perangkat desa, bahkan keluarganya masuk pekarangan saya tanpa izin," ujar Maryami.
Atas kejadian ini Maryami merasa perlu untuk mendapat perlindungan dari wakil rakyat. Walau bagaimanapun kata dia, niat baiknya untuk memberikan hibah tidak bisa diartikan pemerintah bisa bebas dimanapun akan mendirikan bangunan.
"Saat ini saya jadi merasa terpojok, padahal niat awal saya baik memberikan sedikit lahan untuk negara. Tapi bukan dalam arti bebas mau mendirikan dimanapun. Mohon kepada dewan Lebak bisa membantu saya," keluh Maryami.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan SPAM di Desa Senanghati berbeda lokasi dengan pada saat pengajuan proposal. Maryami awalnya memberikan hibah di belakang rumah, namun pada saat pelaksanaan malah di samping rumah yang rencananya akan dibangun rumah untuk anaknya.
Sempat protes saat pekerjaan dimulai, namun karena faktor ketidakberdayaan dia yang adalah seorang janda dan disabilitas membuat pekerjaan pembangunan SPAM terus berlanjut.
Pj Bupati Lebak dalam kunjungannya beberapa waktu lalu berjanji pemerintah akan memberikan ganti rugi namun harus mengajukan anggaran terlebih dahulu ke DPRE Lebak untuk masuk di APBD di tahun 2025 mendatang.
Editor : Lazarus Sandy