Tanpa Tarif Tambahan, Seksi 2 Tol Rangkasbitung–Cileles Dibuka saat Arus Mudik 2026
LEBAK, iNewsLebak.id - Seksi 2 Rangkasbitung–Cileles pada Jalan Tol Serang–Panimbang difungsionalkan sementara selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Ruas tol tersebut dibuka mulai 12 hingga 26 Maret 2026 atau H-7 sampai H+7, setiap pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Pengoperasian fungsional ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada periode Lebaran tahun ini. Manager PT Wika, Muhammad Al Bagir, menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari kesiapan menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat.
“Pengoperasian fungsional Seksi 2 ini menjadi bagian dari kesiapan kami menghadapi lonjakan volume kendaraan selama Lebaran 2026,” jelasnya.
Selama masa fungsional, pengguna hanya dikenakan tarif Seksi 1 tanpa tambahan biaya untuk melintasi Seksi 2. Kebijakan ini berlaku bagi kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil, dengan mempertimbangkan kelancaran dan aspek keselamatan lalu lintas.
Dibukanya ruas Rangkasbitung–Cileles turut memperpendek waktu tempuh menuju wilayah selatan Banten. Akses ke sejumlah destinasi seperti Pantai Sawarna, Kawasan Adat Baduy, Geopark Bayah Dome hingga kawasan Tanjung Lesung menjadi lebih terintegrasi.
Selain mendukung arus mudik, pengoperasian sementara ini juga dinilai mempermudah masyarakat yang berencana memanfaatkan libur Lebaran untuk berwisata.
Muhammad Al Bagir memastikan kesiapan teknis dan pengamanan telah dilakukan sebelum ruas difungsikan.
“Kami menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Seluruh fasilitas pendukung telah kami siapkan agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Editor : iNews Lebak