SERANG, iNewsLebak.id – Pegiat sosial dan budaya, Ratu Ageng Rekawati ikut menyoroti kasus dugaan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun asal Malingping, Lebak, Banten yang terjadi di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, pada 19 Mei 2024 kemarin.
Wanita yang akrab disapa Bunda Reka ini bahkan memfasilitasi korban dan keluarga untuk membuat laporan kepada pihak berwajib. Hal ini dikarenakan, keluarga korban merupakan warga kurang mampu sehingga untuk bolak balik ke Serang tidak memiliki biaya.
Tak hanya itu, visum et repertum terhadap korban juga telah dilakukan dengan bantuan biaya dari Bunda Reka. Hal ini tentunya untuk membantu pihak kepolisian agar pengungkapan kasus ini bisa cepat dilakukan.
“Saya sangat miris dengan terjadinya rudapaksa yang dialami korban. Makanya saya fasilitasi agar korban dan keluarga bisa mendapatkan keadilan, dan pelaku bisa segera diamankan pihak kepolisian,” tegas Bunda Reka, Sabtu (25/5/2024) malam.
Ia pun berjanji akan terus mendampingi korban dan keluarganya, hingga proses hukum terhadap kasus ini tuntas, “Saya akan dampingi terus. Namun saat ini yang paling mendesak adalah pemulihan kondisi psikologis korban,” ungkapnya.
Atas kasus ini, Bakal Calon Gubernur Banten ini pun mengimbau kepada para orang tua untuk semakin mengawasi perilaku anak agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenalnya.
“Orang tua harus yakin benar anak-anak kita bergaul dengan siapa saja, apalagi di kasus ini kan sang anak dijanjikan pekerjaan oleh pelaku yang baru saja dikenalnya. Bahkan bertemunya saja di kota lain, peran orang tua sangat dibutuhkan agar anak tidak nekat hanya karena iming-iming pekerjaan,” tambah Bunda Reka.
Diberitakan sebelumnya, gadis belia berusia 16 tahun asal Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, diduga diperkosa oleh seorang laki-laki yang baru saja dikenalnya di wilayah Petir, Serang, Banten. Pelaku menjanjikan korban bekerja di sebuah toko waralaba dengan gaji sebesar Rp3 juta
Mawar (nama samaran) dirudapaksa sebanyak dua kali, pertama di sebuah saung di hutan dan yang kedua kalinya di sebuah gubug di perkebunan kosong yang jauh dari pemukiman warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Ternyata pekerjaan yang dijanjikan pelaku kepada Mawar hanya modus semata. Puas melakukan aksi bejatnya, pelaku mengantarkan Mawar pulang ke Malingping menggunakan sepeda motor, dan meninggalkan Mawar di pinggir jalan yang berjarak 2 kilometer dari rumahnya.
Sampai di rumah, Mawar langsung menjelaskan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada kedua orang tuanya.
Tak terima dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialami anaknya, Ayah Mawar langsung melaporkan dugaan tindak pidana perkosaan dan pengancaman kepada Unit PPA Polres Serang, pada Selasa (21/5/2024) sore. Namun hingga berita ini diturunkan, keluarga Mawar belum mendapat informasi apapun terhadap perkembangan kasusnya.
“Belum ada informasi apapun dari pihak kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini. Visum juga telah dilakukan, korban juga telah menunjukkan lokasi tempat dia dirudapaksa oleh pelaku,” ungkap Juned, salah satu perwakilan keluarga, yang turut mengawal kasus ini.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Serang, Ipda Bagus Yoga Ilham Pribadi, saat dimintai keterangan terkait kasus ini mengaku belum menerima laporan karena masih menunggu disposisi dari bagian administrasi.
“Kami belum menerima laporam karena masih menunggu disposisi dari admin kami, Silakan nanti kalau mau lebih lanjut bisa datang ke kantor kami,” jelas Ipda Bagus lewat pesan singkat yang diterima redaksi, Sabtu (25/5/2024) pagi.
Editor : U Suryana