get app
inews
Aa Text
Read Next : BGN Tegaskan SPPG di Lebak Bisa Ditutup Jika IPAL Tak Penuhi Standar

Perempuan Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Ringkus Pelaku di Pandeglang

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:43 WIB
header img
Polres Pandeglang menangkap pria berinisial YS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Sindangresmi. (iNews)

PANDEGLANG, iNewsLebak.id - Kepolisian Resor Pandeglang menangkap seorang pria berinisial YS (38) terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Sindangresmi. Pelaku diamankan setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian.

Korban diketahui berinisial TT (22), warga setempat yang merupakan penyandang disabilitas. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena menyasar kelompok rentan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, menjelaskan pelaku merupakan tetangga korban. Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.

“Perbuatan dilakukan di dapur rumah korban dan di gubuk, sebanyak tiga kali. Korban merupakan penyandang disabilitas,” kata Ipda Widianto, Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Polisi memastikan setiap peristiwa ditangani secara menyeluruh sesuai prosedur hukum.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut