Perempuan Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Ringkus Pelaku di Pandeglang
PANDEGLANG, iNewsLebak.id - Kepolisian Resor Pandeglang menangkap seorang pria berinisial YS (38) terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Sindangresmi. Pelaku diamankan setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian.
Korban diketahui berinisial TT (22), warga setempat yang merupakan penyandang disabilitas. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena menyasar kelompok rentan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, menjelaskan pelaku merupakan tetangga korban. Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.
“Perbuatan dilakukan di dapur rumah korban dan di gubuk, sebanyak tiga kali. Korban merupakan penyandang disabilitas,” kata Ipda Widianto, Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Polisi memastikan setiap peristiwa ditangani secara menyeluruh sesuai prosedur hukum.
Editor : Imam Rachmawan