LEBAK, iNewsLebak.id - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Agus Ider Alamsyah menyebutkan ada 18 orang Panwascam yang rangkap jabatan atau double job yang dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Lebak.
Dari ke 18 orang tersebut bahkan ada beberapa yang sudah dinyatakan lolos dalam seleksi P3K.
"Harusnya ketika dilantik Panwascam mereka memilih salah satu pekerjaan sesuai fakta integritas yang ditandatangani pada saat mendaftar yaitu pernyataan siap bekerja penuh waktu apabila terpilih menjadi Panwascam dan itu sudah amanat didalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu pemilu pasal 117," ujar Agus Ider Alamsyah, Anggota DPRD Kabupaten Lebak. Sabtu (1/6/2024) pagi.
Namun menurut anggota komisi I DPRD Lebak tersebut sampai sekarang mereka tetap rangkap jabatan, baru ada 1 orang yaitu Agus Supriatna Panwascam Banjarsari yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya Ketua BPD Desa Cilegonhilir.
Namun yang 17 orang lainnya masih double job yaitu; Agus, Panwascam Cijaku. Ahmad Fathul Choir, Panwascam Cijaku. Dadang Hidayat, Panwascam Banjarsari. Dede Baehaqi, Panwascam Banjarsari. Ajun Rouf, Panwascam Leuwidamar. Windi Aris Rusdiana, Panwascam Cileles. Deden Awaludin, Panwascam Rangkasbitung. Kunaefi, Panwascam Rangkasbitung. Mardiana Yusup, Panwascam Warunggunung. Asep Ubaedilah Umar, Panwascam Cirinten. Andriyana, Panwascam Curugbitung. Dini Angraeni, Panwascam Cileles. Darajat, Panwascam Cigemblong. Revi Nurul Iman, Panwascam Sajira. Ade Bukhori Akbar, Panwascam Cipanas. Rohman, Panwascam Malingping. Opan Nurdiansyah, Panwascam Gunung Kencana.
Editor : U Suryana