"Dalam FGD ini bisa diungkaplah bagaimana kejaksaan serta dalam perjuangan fisik perang kemerdekaan," ujar JAM-Datun.
Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu peneliti sejarah Iip D. Yahya, dan sejarawan JJ Rizal.
Dalam FGD disampaikan bahwa lima Jaksa Agung periode awal setelah kemerdekaan, yakni rentang tahun 1945 s.d. 1959, adalah orang-orang Indonesia yang terkemuka di Jawa.
Kelima nama Jaksa Agung tersebut tercantum dalam buku “Orang-orang Indonesia Jang Terkemoeka di Djawa,” yang diterbitkan oleh Gunseikanbu atau Kantor Pemerintah Pusat Tentara Jepang pada tahun 1944.
Adapun Jaksa Agung pada periode awal setelah kemerdekaan, yakni Mr. Gatot Tarunamihardja, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Tirtawinata, R. Soeprapto, dan kemudian Mr. Gatot Tarunamihardja yang kembali diangkat menjadi Jaksa Agung ke-5, adalah ahli dan praktisi hukum yang telah berjuang untuk mewujudkan tujuan negara melalui bidang hukum.
Editor : U Suryana