Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Lebak Rehabilitasi Jalan Sabagi–Sindangwangi, Targetkan Akses Lebih Lancar
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Lebak Pindahkan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten Diapresiasi Tokoh Masyarakat

Kamis, 18 Juli 2024 | 08:54 WIB
  • author U Suryana
Pemkab Lebak Pindahkan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Lebak dan Bank Banten / foto: istimewa

"Saya rekon terlebih dahulu  untuk memastikan, misalnya rekening OPD Rp10 juta maka harus klop dengan rekening BJB," kata Halson.

Menurut dia, pengalihan RKUD itu, karena  terpenuhi adanya dua persyaratan yakni pertama Provinsi Banten memiliki bank sendiri dan kedua terdapat Perguruan Tinggi Negeri yakni  Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Dengan demikian, Menteri Dalam Negeri memerintahkan kepala daerah untuk memindahkan RKUD ke bank umum yang sehat yakni Bank Banten sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut