get app
inews
Aa Read Next : KUB Nelayan Binuangeun Dapat Bantuan Alat Tangkap Ikan Senilai Rp80 Juta dari Pemkab Lebak

Pemkab Lebak Pindahkan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten Diapresiasi Tokoh Masyarakat

Kamis, 18 Juli 2024 | 08:54 WIB
header img
Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Lebak dan Bank Banten / foto: istimewa

"Saya rekon terlebih dahulu  untuk memastikan, misalnya rekening OPD Rp10 juta maka harus klop dengan rekening BJB," kata Halson.

Menurut dia, pengalihan RKUD itu, karena  terpenuhi adanya dua persyaratan yakni pertama Provinsi Banten memiliki bank sendiri dan kedua terdapat Perguruan Tinggi Negeri yakni  Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Dengan demikian, Menteri Dalam Negeri memerintahkan kepala daerah untuk memindahkan RKUD ke bank umum yang sehat yakni Bank Banten sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut