get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Korban Penganiayaan Oknum ASN RSUD Malingping Bakal Lapor BKD Provinsi Banten

Bendungan Karian Telan Korban, Disbudpar Lebak Minta Wisatawan Taati Prosedur Safety

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:15 WIB
header img
Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak meminta agar pengunjung yang datang ke lokasi wisata Bendungan Karian mentaati prosedur yang disampaikan oleh masyarakat sekitar, terutama terkait Safety

Permintaan itu dikatakan, Imam Rismahayadin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, pasca terjadinya insiden yang menewaskan Sindu Mulyo (60) seorang pekerja proyek warga Komplek PCI, Blok D30 No 24, Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon, yang diduga meninggal terbawa arus saat akan memasang pipa di Bendungan Karian, beberapa waktu lalu. 

"Kami meminta agar pengunjung ke lokasi wisata Bendungan Karian agar dapat memenuhi prosedur yang ditetapkan oleh masyarakat sekitar. Kami khawatir terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan nanti," kata Imam, Kamis (18/7/2024). 

Imam melanjutkan agar pengunjung dapat menikmati kawasan Bendungan Karian, maka minimal diharuskan memakai baju pengaman atau pelampung serta dipandu oleh petugas yang berkompeten seperti Balawista  Bendungan Karian. 

Pemerintah daerah kata Imam, belum memiliki kewenangan di Bendungan Karian. Karena kewenangan masih di Balai Besar, namun demikian pihaknya bisa memberikan pembinaan bagi masyarakat di sekitar Waduk Karian yang memanfaatkan sektor pariwisata. 

"Pakailah pelampung dan alat alat keamanan lainnya. Kami hanya bisa memberikan sosialisasi dan pembinaan agar masyarakat dan pengunjung dapat menjaga keamanan, melalui Balawista setempat," katanya Imam. 

Menurut Imam, saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah alat penunggang kepariwisataan di kawasan Bendungan Karian, semisal perahu, rumah makan terapung dan lain lain sebagainya.

Hal tersebut dikarenakan legitimasi untuk pemanfaatan sektor wisata apakah diizinkan atau tidak serta masih menunggu arahan lebih lanjut dari pengelola kawasan Bendungan Karian. 

Namun dulu pernah Balai Besar menyampaikan untuk pemanfaatan diperkirakan tahun 2025-2026. Karena pihak Balai sedang melakukan pengkajian tidak hanya pemanfaatan sektor parawisata, tapi juga sektor lain seperti pertanian, ketahanan pangan sampai perikanan. 

Indra Lugay, praktisi sosial asal Lebak meminta kepada pemerintah daerah untuk tegas terhadap persoalan kawasan wisata di Bendungan Karian.

Hal itu dikarenakan faktor keamanan dan keselamatan pengunjung, terutama pada wahana air yang bersentuhan langsung dengan Bendungan. 

"Walau kecelakaan kemarin tidak ada kaitannya dengan persoalan wisata di Bendungan Karian, akan tetapi tetap saja kewaspadaan harus dilakukan, apalagi pihak Balai Besar belum menyerahkan kewenangan kepada pemerintah, tentu karena ada pertimbangan keamanan dan kelayakan, karena pembangunan Bendungan masih dilaksanakan," kata Indra.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut