get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Siswa SMPN I Malingping ‘Ditarik’ Kembali oleh Orang Tua, Aktivis Lebak Selatan Soroti Kasusnya

Waspada Modus COD TikTok Shop Catut Nama Pejabat, Kurir J&T Malingping Rugi Rp5.2 Juta

Rabu, 07 Agustus 2024 | 19:26 WIB
header img
Waspada Modus COD TikTok Shop Catut Nama Pejabat, Kurir J&T Malingping Rugi Rp5.2 Juta / foto: ilustrasi

LEBAK, iNewsLebak.id - Kurir J&T Express di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, jadi korban cash on delivery (COD) yang mencatut nama Direktur RSUD Malingping, dr. Rr. Sulestiorini Urwatun. 

Menurut keterangan korban Iwan Setiawan (22), warga Kampung Margamulya, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, ia jadi korban COD dengan pemesan mengatasnamakan Direktur RSUD Malingping.

"Kronologinya pada Senin 24 Juni 2024, saya mengantarkan pesanan paket berupa handphone kepada atas nama dr. Rr. Sulestiorini Urwatun selaku Direktur RSUD Malingping, alamat yang dituju juga itu di RSUD Malingping," ujarnya, Rabu (7/8/2024).

Iwan mengatakan sebelum dititipkan ke security atas nama Maya Syifa, ia sempat menghubungi pemesan dan menanyakan ruangan. Namun si penerima tersebut mengatakan bahwa ia sedang dinas dan tidak bisa melakukan serah terima paket. 

"Si pemesan yang tercantum di dalam paket tersebut meminta saya untuk menitipkan paket tersebut kepada security yang sedang berjaga atau bertugas pada hari itu, dengan perjanjian pembayaran cod via transfer," tambah Iwan. 

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut