get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Tandatangan Kontrak Kerja, Puluhan Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan Diberhentikan Sepihak

Kurir J&T Express Malingping Merasa Dizalimi Diberhentikan Kerja Sepihak

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:11 WIB
header img
Paket COD di J&T Express Malingping, Kabupaten Lebak, Banten / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Diduga dituding main uang Cash on Delivery (COD), Kurir J&T Express Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, merasa dizalimi lantaran diberhentikan kerjanya secara sepihak.

Hal ini menimpa kurir bagian ekspedisi di J&T Express Malingping, bernama Daus Herliandi, warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, yang diberhentikan pada Minggu 22 Februari 2026.

Tudingan main uang Cash on Delivery (COD) di J&T Express Malingping tersebut dibantah oleh Daus Herliandi selaku kurir ekspedisi.

"Saya dizalimi, tuduhan pihak kantor J&T Express Cabang Malingping kepada saya main uang COD itu tidak benar, bukti uang tersebut masih ada tapi pihak kantor tidak menerima penjelasan saya, malah pihak kantor langsung mengistirahatkan saya, dan akan dihubungi oleh Pihan SPV tapi sampai sekarang pihak SPV tidak ada konfrmasi," ujarnya, Selasa (25/02/2026).

Daus Herliandi juga mengatakan telah mencoba menghubungi pihak SPV J&T Express namun tidak diresponnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut