get app
inews
Aa Text
Read Next : DPC PERMAHI Banten Desak Sanksi Berat Oknum TNI yang Tewaskan Warga Sipil

Opini : Berjilbab, Adat dan Syariat, Kontroversi Paskibraka Lepas Jilbab

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 14:47 WIB
header img
Berjilbab, Adat dan Syariat, Kontroversi Paskibraka Lepas Jilbab / foto: MMC

Saat itu beberapa kalangan perempuan merasa terkungkung karena banyaknya sorotan, sementara banyak kaum laki-laki tak pernah dikritisi kendati terlihat aurat di tempat umum, seperti memakai celana pendek, tidak pakai baju kelihatan pusar dalan lain-lain. Dan juga soal ke aripan lokal yang baik, seperti tradisi berpeci atau kopiah, sebagai salah satu ciri menjaga reputasi seorang laki-laki Nusantara.

Dan sal isu berjilbab itu pun amat paradoksal manakala tak sedahsyat isu (tidak berjilbab pada Paskibraka) jika dicontohkan pada perilaku meninggalkan shalat lima waktu, salat Jum’at, tidak berpuasa di bulan ramadhan, berjudi di tempat terbuka sebagai sesuatu yang sudah lumrah dilanggar dan tak perlu heboh.

Di sini kita bisa simak betapa kaum perempuan seakan-akan hanya dijadikan objek atas pelaksanaan syariat. Hukum syariat yang kerap menjadikan perempuan sebagai target dengan narasi soal jilbab, pakaian ketat dan hal sejenisnya. Padahal itu salah satu bagian kecil menurut syariat Islam, dan sejatinya memang perempuan muslimat harus memakai jilbab.

Pertama memang berjilbab bagi kaum perempuan mukminat yang sudah haid itu harus dijadikan kesadaran sendiri, agar bisa menjadi pembeda antara perempuan yang beriman dan tidak, supaya bisa dikenali juga. Kedua agar terjaga muruah kewibawaan watak ke perempuannya. Karena jilbab bagi perempuan muslimat itu adalah konsep diri sekaligus alat pengenal.

Dan perlu diketahui berjilbab di Indonesia sudah dijamin legalitasnya oleh konstitusi Negara yang menjamin berjilbab salah satu tap MPR RI Nomor 2 tahun 1978 tentang P4. Tentang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Penulis : Iyang Bahtiar

Ketua PAC MDS Rijalul Ansor Malingping

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut