Aktivis berambut gondrong ini pun menohok jangan sampai Alun-alun Malingping dikomersilkan. “Ada dugaan KPU telah menggelontorkan sejumlah biaya untuk katakanlah perizinan. Sudah melanggar kesepakatan, eh ini juga dikomersilkan,” celoteh Agus.
Atas polemik tersebut, Agus meminta KPU untuk merelokasi kegiatan tersebut di tempat lain, “Masih ada waktu, baiknya KPU mempertimbangkan dinamika yang terjadi ini. Relokasi ke tempat lain, misal ke lapangan atau area Pantai Bagedur,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, acara Sarasehan Kemerdekaan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 yang bakal dihelat KPU Lebak pada Sabtu (24/8/2024) jadi sorotan banyak pihak. Mulai dari penggunaan Alun-alun Malingping yang dianggap tak sesuai kesepakatan hingga persoalan izin.
Tak hanya aktivis, sorotan juga datang dari organisasi kepemudaaan Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Malingping, serta tokoh masyarakat setempat.
Sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi telah berusaha melakukan klarifikasi kepada salah satu Komisioner KPU Lebak, namun belum mendapat penjelasan lebih lanjut.
Editor : U Suryana