LEBAK, iNewsLebak.id – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar Sarasehan Kemerdekaan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Alun-alun Malingping 24 Agustus mendatang terus disorot banyak pihak.
Acara yang salah satunya bakal diisi dengan konser musik penyanyi The Virgin, dianggap tidak sesuai dengan komitmen dan kesepakatan bahwa penggunaan Alun-alun Malingping tidak untuk pertunjukan musik jingkrak-jingkrak.
Hal tersebut ditegaskan oleh salah satu aktivis Agus Rusmana, yang mengatakan bahwa pernah ada kesepakatan antara tokoh masyarakat dan Muspika setempat, “Dulu bersama Muspika pernah sepakat Alun-alun tersebut penggunaannya hanya untuk PHBN dan PHBI saja,” tuturnya.
Lanjut Agus, walaupun agenda tersebut masih dalam suasana semarak peringatan HUT RI ke-79, tapi dirinya khawatir dampak negatif dari acara tersebut. “Ada potensi merusak lapangan alun-alun, dan menggangu aktivitas peribadatan, karena bersebelahan dengan Masjid Agung,” ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan soal perizinan yang sudah ditempuh, sehingga acara tersebut terkesan sudah fiks. “Pasti izin awal dari kecamatan, artinya yang dulu pernah ada kesepakatan tidak dijadikan pegangan. Dan saya dengar sampai saat ini juga belum ada izin lingkungan,” papar Agus.
Editor : U Suryana