TANGERANG, iNewsLebak.id - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan perijinan usaha perlu. Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi perijinan usaha kepada para pelaku usaha kecil.
Dalam kesempatan itu Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten memberikan pelayanan di tempat (on the spot, red).
Hal itu disampaikan Virgojanti saat melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Masyarakat di Yayasan Sahabat Keluarga di Jl Raya Binong No. 1, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/8/2024).
“Izin usaha perlu untuk yang lain-lain, mendapatkan program usaha mulai dari program penguatan modal usaha, juga kepercayaan pihak lain,” ucapnya.
Dikatakan, program ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mereka mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat legalitas dalam rangka usahanya.
Editor : U Suryana