get app
inews
Aa Read Next : Bocah 5 Tahun yang Tewas Dibalut Lakban di Cihara Diduga Korban Penculikan

Tiga Bulan 4 Pekerja Tewas di Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan Perhutani Cihara, Kemana Aparat?

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:08 WIB
header img
Ilustrasi tewas / Foto : istimewa

LEBAK, iNewsLebak.idTambang batu bara yang diduga ilegal di lahan milik Perum Perhutani KPH Banten di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Lebak , Banten kembali memakan korban jiwa.

Korban tewas adalah warga Kampung Cingagoler, Desa Panyaungan berinisial A. Ia mengalami kecelakaan kerja saat melakukan aktvitas penambangan pada Senin (26/8/2024). A tewas diduga tersengat aliran listrik.

Kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang tewas ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim  Polsek Panggarangan, Aipda Dimas, ia mengatakan polisi telah melakukan olah TKP awal. Sedangkan untuk proses selanjutnya ditangani Polres Lebak.

Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Kormarudin menjelaskan kepada redaksi iNews Lebak, bahwa penangangan kasus pidana khusus dilakukan oleh Polres Lebak, “Polsek tidak menangani pidana khusus,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kejadian serupa juga terjadi pada bulan Juni lalu, tiga pelaku tambang ilegal tewas di lokasi kerja karena tersengat aliran listrik. Korban RS, FZ, JT merupakan warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara.

Atas kejadian yang beruntun ini, salah satu aktivis Lebak Selatan Agus Rusmana meminta tindakan tegas aparat, baik Perum Perhutani KPH Banten maupun Kepolisian Sektor Panggarangan.

“Kejadian yang lagi-lagi terulang, sudah empat nyawa melayang dalam kurun waktu tiga bulan ini. Dimana pengawasan pihak terkait akan praktik tambang ilegal ini ? Perum Perhutani seolah tutup mata, kepolisian juga tak maksimal,” tegas Agus.

Efek jera kepada pengusaha tambang ilegal juga dinilai Agus tak terlihat. Kejadia demi kejadian seolah berlalu begitu saja tanpa ada implikasi hukum terhadap pihak yang harus bertanggung jawab.

“Kasus demi kasus terjadi, tapi terlihat tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Dalam perusahaan besar saja jika ada kecelakaan kerja yang disebabkan malfungsi atau pelanggaran SOP pihak perusahaan bisa dipidana,” tambah Agus.

Hal ini yang dikatakan Agus para pelaku tambang ilegal bukan makin sedikit, “Tidak adanya tindakan tegas aparat membuat pengusaha tambang makin menjamur. Berbagai kalangan saat ini ‘bermain’ di bisnis ini,” ujarnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut