get app
inews
Aa Read Next : Daerah Tujuan Investasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kota Cilegon Terus Pertahankan Pelayanan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sebagai Daerah Urban, Kota Serang Butuh Perhatian dan Prioritas

Rabu, 04 September 2024 | 02:26 WIB
header img
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sebagai Daerah Urban, Kota Serang Butuh Perhatian dan Prioritas / foto: istimewa

KOTA SERANG, iNewsLebak.id - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Serang Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (3/9/2024).

Menurutnya, sebagai daerah urban Kota Serang membutuhkan perhatian dan prioritas dalam penyelesaian masalah.

"Kita baru saja menyaksikan pengambilan sumpah/janji bagi anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang. Tentu kita menyampaikan selamat untuk bertugas," ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan, dengan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut, maka hal tersebut harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Sehingga kita menekankan untuk benar-benar amanah dalam menjalankan tugas," katanya.

Dikatakan, Kota Serang sebagai daerah urban, maka terdapat beberapa permasalahan yang membutuhkan perhatian dan menjadi prioritas dalam  menyelesaikannya. 

Di antaranya, permasalahan lingkungan, sampah, infrastruktur, daya tumbuh ekonomi, inflasi, kemiskinan ekstrem dan permasalahan stunting.

"Ini menjadi hal yang fokus untuk bisa dilakukan solusi bagi Kabupaten/Kota, termasuk Kota Serang," imbuhnya.

Tentunya hal itu, kata Al Muktabar, membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan semua itu dipersembahkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan diambil sumpah janjinya beliau-beliau dapat langsung bekerja," jelasnya.

Pada kesempatan itu, berharap kepada anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 untuk dapat segera menyiapkan agenda APBD 2025, RPJMD 2024-2029 dan RPJPD 2025-2045 untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

"Peran pemerintah daerah sangat strategis, ini sebagai peletakan dasar ke depan menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 274 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2024-2029 Hasil Pemilu 2024. Terdapat 45 anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang dilantik.

Adapun untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 berdasarkan raihan kursi terbanyak, yakni dari Partai Golkar dan Partai Nasdem. Ketua Sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Serang Roni Alfanto.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut