get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Al Muktabar Jawab Atas Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda APBD TA 2025

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Pengukuhan Pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Minggu, 29 September 2024 | 11:04 WIB
header img
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Pengukuhan Pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 / foto: istimewa

KOTA SERANG, iNewsLebak.id - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri pengukuhan pimpinan DPRD Kota Serang yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Serang, Jl. Syech Nawawi Al Bantani,  Kelurahan Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (27/9/2024).

Pengukuhan atau pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo. Untuk posisi Ketua DPRD Kota Serang yakni Muzi Rohman yang berasal dari Fraksi Golkar. 

Kemudian posisi Wakil Ketua ada Roni Alfanto dari Fraksi Nasdem, Hasan Basri dari Fraksi PKS dan Farhan Azis dari Fraksi Demokrat. Keempat pimpinan DPRD Kota Serang itu dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 329 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2024-2029.

Al Muktabar mengungkapkan, dalam sumpah yang diucapkan tadi ada bait yang benar-benar harus diperhatikan oleh semua pihak, terkhusus kepada pimpinan DPRD Kota Serang. Yakni akan bertanggungjawab terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. 

"Itu penting sekali karena cita-cita berdirinya Kota Serang juga untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.  Dan agenda kerja itu harus direalisasikan melalui instrumen APBD Kota Serang," katanya. 

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut