"Seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pendidikan, serta infrastruktur. Itu semua harus diperbanyak untuk masyarakat, setidaknya 80 persen untuk program kemasyarakatan," jelasnya.
Diungkapkan Al Muktabar, penyelenggara pemerintahan daerah itu ada eksekutif dan legislatif. Legislatif dengan tiga kewenangan utamanya yang meliputi legislasi, pengawasan, dan budgeting diharapkan bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pj Wali Kota Serang Nanang Saefuddin mengatakan, sejatinya sinergitas dan kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif di Kota Serang selama ini sudah berjalan dengan baik.
"Hal itu penting guna menciptakan pemerintahan yang harmonis dalam melayani masyarakat Kota Serang," katanya.
Editor : U Suryana