get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Al Muktabar Jawab Atas Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda APBD TA 2025

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Pengukuhan Pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029

Minggu, 29 September 2024 | 11:04 WIB
header img
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Pengukuhan Pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 / foto: istimewa

"Seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pendidikan, serta infrastruktur. Itu semua harus diperbanyak untuk masyarakat, setidaknya 80 persen untuk program kemasyarakatan," jelasnya. 

Diungkapkan Al Muktabar, penyelenggara pemerintahan daerah itu ada eksekutif dan legislatif. Legislatif dengan tiga kewenangan utamanya yang meliputi legislasi, pengawasan, dan budgeting diharapkan bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Pj Wali Kota Serang Nanang Saefuddin mengatakan, sejatinya sinergitas dan kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif di Kota Serang selama ini sudah berjalan dengan baik.

"Hal itu penting guna menciptakan pemerintahan yang harmonis dalam melayani masyarakat Kota Serang," katanya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut