PANDEGLANG, iNewsLebak.id - Tindakan puluhan Dosen Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten melakukan intervensi terhadap kepolisian Resort Pandeglang dalam menangani kasus yang menjerat Rektor UNMA Banten memantik kecaman keras dari mahasiswa.
Disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNMA Banten, bahwa kelakuan puluhan dosen tersebut tidak mencerminkan seorang akademisi yang faham tentang aturan dan menjunjung tinggi norma hukum.
Menurut Firman, sikap profesi sebagai seorang dosen harusnya bisa memberikan contoh positif dan edukasi kepada mahasiswa, bukan malah memberikan mengajarkan kepada mahasiswa apalagi menyuruh untuk melawan hukum dalam menangani kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian.
Ketum Himakom ini menilai tindakan yang dilakukan oleh puluhan dosen tersebut sangat fatal karena menghalangi proses tegaknya hukum di negeri ini.
"Mereka terlahir dari kaum akademisi yang notabene mengerti tentang peraturan di negeri ini, kalau mereka menghalangi proses tegaknya hukum sama saja dengan tidak menghormati undang-undang," tegas Firman.
Editor : U Suryana