Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Luput Perhatian Pemerintah, Masyarakat Kampung Cipunaga Desa Cihara Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Advertisement . Scroll to see content

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sebut Jalan Kewenangan Provinsi Mendekati 100% Kondisi Mantap

Rabu, 18 September 2024 | 18:31 WIB
  • author U Suryana
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sebut Jalan Kewenangan Provinsi Mendekati 100% Kondisi Mantap
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sebut Jalan Kewenangan Provinsi Mendekati 100% Kondisi Mantap / foto: istimewa

Menteri Perhubungan Republik Indonesia dalam sambutan yang dibacakan Al Muktabar mengatakan, Hari Perhubungan Nasional sebagai sebagai momentum untuk melakukan refleksi terhadap bakti dan karya di bidang transportasi bagi bangsa dan negara. Dirinya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi untuk menengok atas capaian 10 tahun terakhir. Serta mengajak untuk menjaga komitmen raihan pencapaian.

‘Sesuai visi misi Presiden Joko Widodo yaitu terwujudnya Indonesia maju berdaulat mandiri dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong. Sektor transportasi juga telah membuktikan komitmennya untuk berkolaborasi  mewujudkan konektivitas. Sehingga, seluruh wilayah Indonesia dapat terhubung, berdaulat, dan meraih kemandirian ekonomi,” baca Al Muktabar. 

“Karena inilah, pembangunan transportasi menggunakan paradigma Indonesia sentris,” tambahnya.

Dibacakan, saat ini Sulawesi telah memiliki infrastruktur perkeretaapian, telah terbangun 27 bandar udara baru, sebanyak 23 di luar Pulau Jawa. Ratusan pelabuhan laut juga telah dibangun yang mayoritas berada di pulau terluar. 

“Penyediaan infrastruktur dibarengi subsidi operational untuk layanan terjangkau dan berkeadilan,” baca Al Muktabar.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut