LEBAK, iNewsLebak.id - Katalog elektronik (e-katalog) Kontruksi merupakan modus baru korupsi di setiap instansi yang melakukan pengadaan barang/jasa pemerintah, cara penyelenggaraan katalog elektronik nomor 22 Tahun 2022.
Hal tersebut dikatakan Arif Wahyudin S.H., yang biasa disapa Ekek, selaku Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B).
Arif menyebutkan, setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan aturan lembaga tentang cara penyelenggaraan katalog elektronik nomor 22 tahun 2022. Banyak Pengguna Anggaran (PA) menetapkan pembangunan jalan, jembatan, gedung dan kontruksi lainnya dengan cara itu.
"Prinsipnya belanja barang secara elektronik atau lebih dikenal dengan E-Purchasing, lebih banyak pada pengadaan barang sudah umum dan mudah didapatkan dipasaran. Seperti pengadaan elektronik, meubeller sekolah, buku, alat kendaraan dan lain-lain," ujarnya. Sabtu (21/9/2024).
Menurut Arif, pekerjaan kontruksi sekarang banyak ditemukan pembangunan jalan, jembatan dan gedung-gedung sekolah, dilaksanakan dengan cara e-katalog.
Editor : U Suryana