LEBAK, iNewsLebak.id - Sejumlah ketua organisasi pers, pimpinan redaksi, serta wartawan yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Pers Kabupaten Lebak, gelar rapat terbatas (Ratas) bahas soal komitmen komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebak.
Menurut Aliansi Organisasi Pers Kabupaten Lebak, KPU Lebak dianggap tidak konsisten terhadap keputusan rapat terkait publikasi di media–media Mitra KPUD Lebak.
Ratas tersebut berlangsung di Cafe Cikudalake, Jalan Perumahan Cikuda Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (22/9/2024).
Koordinator Aliansi Organisasi Pers Lebak, Aji, yang juga Ketua JMSI Lebak, dalam Ratas ini mengungkapkan, pihaknya menganggap hal ini bentuk dari ketidak profesionalan komisioner KPUD Lebak.
Menurutnya dalam membuat penyusunan rencana anggaran untuk kegiatan publikasi dalam tahapan penyelenggaraan hajat akbar demokrasi rakyat Lebak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November yang akan datang.
"Ketidak konsistensian para komisioner KPUD dalam hal penentuan budget anggaran untuk publikasi iklan, menunjukan ketidak profesionalan kinerja mereka sebagai penyelenggara Pemilu, sudah beberapa kali rapat koordinasi (Rakor) terkait publikasi yang membahas besaran jasa yang diberikan kepada media–media mitra kerja yang diwakili oleh para ketua organisasi," ujar Aji.
Tetapi, kata Aji, "Pada pelaksanaannya malah tidak sesuai dengan hasil rapat, ini jadi pertanyaan buat kami, berapa sih nilai sebenarnya biaya publikasi yang bisa diberikan kepada kami sebagai corongnya KPUD Lebak yang sesuai dengan aturan perundang–undangan," ucapnya.
Aji juga mengatakan, "Karena kami juga tidak mau ada masalah di akhir nanti, untuk itu kami sepakat untuk melayangkan surat somasi guna mendapat kepastian dan kejelasan dari KPUD Lebak," tegas Aji.
Hal senada dikatakan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir AlBantani, usai ratas bersama para ketua organisasi pers ini menyebut, pihak KPUD sejatinya memprioritaskan kepentingan media–media mitra kerja KPUD Lebak.
Hal ini sebagai corong informasi serta garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan KPUD Lebak dalam melaksanakan tahapan – tahapan pilkada tahun 2024.
"Kalau saya perhatikan dari sejumlah rapat yang saya ikuti bersama KPUD Lebak, dalam tatanan retorika sering kali didengungkan oleh Ketua Komisioner KPUD Lebak, betapa pentingnya kehadiran pers dalam pelaksanaan perhelatan pesta akbar demokrasi Pilkada 2024 ini begitu penting artinya," ujarnya.
Namun, lanjut Abdul Kabir, "Disayangkan dalam implementasinya saya melihat kehadiran insan pers dalam semua kegiatan KPUD Lebak hanya dianggap sebagai pelengkap saja, tidak ada perhatian serius terhadap para insan pers yang hadir ketika event atau kegiatan berlangsung, beda halnya dengan EO dan artis yang dihadirkan yang notabene sama posisinya sebagai undangan dari KPUD Lebak," tambahnya.
Padahal, kata Abdul Kabir, "Tujuan menghadirkan artis dan kehadiran insan pers disitu sama derajatnya, yakni untuk mempublikasikan kepada masyarakat kegiatan KPUD Lebak, saya kira kesuksesan KPUD Lebak dalam pelaksanaan perhelatan akbar ini, tidak akan lepas dari peran serta seluruh media yang menjadi mitra dan terus menerus mempublikasikan seluruh tahapan Pilkada tahun 2024 ini," pungkas Abdul Kabir AlBantani.
Diketahui, Ratas Aliansi Organisasi Pers ini menghasilkan beberapa keputusan penting yang diharapkan akan bisa menyadarkan KPUD Lebak kembali ke komitmen awal disaat Rakor bersama media pada persiapan Pilkada tahun 2024 yang diadakan di Kantor KPUD Lebak, akhir Mei 2024 silam.
Editor : U Suryana