Dugaan Pengapalan Tambang Ilegal, PT Bososi Pratama Pihak Kariatun Apresiasi Tindakan Tegas TNI
JAKARTA, iNewsLebak.id - PT Bososi Pratama pihak Kariatun mengapresiasi tindakan tegas TNI AL yang menahan kapal tongkang bermuatan ore nikel yang diduga berasal dari jetty milik PT Bososi Pratama. Aktivitas pertambangan dan pengapalan ore nikel tersebut dinilai melawan hukum serta berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"PT Bososi Pratama, pihak Kariatun mengapresisi langkah tegas yang dilakukan TNI AL atas dugaan pengapalan ilegal ore nikel," kata kuasa hukum PT Bososi Pratama pihak Kariatun Zetriansyah melalui keterangan tertulis, Selasa (17/2).
Kapal tug boat (TB) Samudera Luas 8 yang menarik tongkang BG Indonesia Jaya 3608 itu diketahui hendak mengirimkan muatan ore nikel menuju Weda, Maluku Utara.
Zetriansyah menilai penahanan kapal tersebut menjadi indikasi kuat adanya dugaan pengeluaran ore nikel secara ilegal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama.
"Penahanan kapal ini menjadi bukti awal yang patut didalami secara serius. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat," tegasnya.
Editor : U Suryana