Polda Banten Usut Lima Kasus Tambang Emas Ilegal di TNGHS Lebak
LEBAK, iNewsLebak.id — Polda Banten tengah mengusut lima kasus pertambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak. Seluruh kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, membenarkan proses penanganan kelima perkara tersebut.
“Kami sedang melakukan penyidikan lima kasus (pertambangan di TNGHS-red),” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Dhoni menjelaskan, lima kasus itu saat ini baru pada tahapan pemenuhan dua alat bukti. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
“Baru pemenuhan dua alat bukti dulu dan pemeriksaan para saksi,” katanya.
Editor : Imam Rachmawan