LEBAK, iNewsLebak.id - Maraknya peredaran rokok tidak bercukai atau ilegal di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga keras ada permainan oknum pihak-pihak terkait.
Hal ini dikatakan Bucek, Aktivis Lebak Selatan yang menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal. Menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak peredaran rokok ilegal, namun seperti menutup mata seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
"Kita sudah seringkali menyoroti maraknya peredaran rokok Ilegal, namun tetap saja tidak ada tindakan nyata untuk menelusuri dan mengungkap kasus ini. Sehingga kita curiga ada permainan dibalik layar oknum pihak terkait," ujarnya, Selasa (1/10/2024).
Kata Bucek, peredaran rokok ilegal sudah berjalan beberapa tahun, rantai dari pabrik, distributor, agen hingga pengecer lancar saja. Ini dicurigai keras diduga ada oknum, ada setoran sehingga rantai distribusi aman dan lancar.
Bucek pun meyakini, rokok ilegal atau tanpa cukai ini merupakan jaringan besar. Menurutnya produksi rokok ilegal tersebut sudah bukan produksi rumahan.
"Kita curigai produksi rokok tanpa cukai ini sudah bukan produksi rumahan atau level UMKM, namun sudah lebih dari itu. Hal ini dapat dilihat dari jenis rokok, merek dan kemasannya yang beragam dan meningkat tajam. Jika dihitung, dipastikan kerugian negara karena tidak kena pajak dan cukai sangat besar," paparnya.
Maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sudah tidak asing lagi, namun sayang pihak terkait seperti bea cukai belum dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Editor : U Suryana