get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Peredaran Rokok Ilegal di Lebak, Aktivis: Diduga Ada Oknum Dibalik Layar

Bawa Ratusan Karton Rokok Ilegal, Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten di Pelabuhan Merak

Sabtu, 09 November 2024 | 14:30 WIB
header img
Bawa Ratusan Karton Rokok Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten di Pelabuhan Merak / foto: istimewa

SERANG, iNewsLebak.id - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama Bea Cukai Merak berhasil mengamankan sebuah truk boks yang membawa ratusan rokok ilegal tanpa cukai yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menuju Padang, Sumatera Barat pada Jumat (08/11/2024). Truk tersebut diamankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, truk boks itu diamankan saat hendak menyebrang ke Pulau Sumatera. Truk dengan nomor Polisi E 9163 HG itu diamankan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai penyelundupan barang ilegal ke Pulau Sumatera. 

"Truk boks tersebut kami amankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Truk tersebut kami amankan bersama petugas Bea Cukai Merak pada Jumat kemarin," kata Dirreskrimsus, pada Sabtu (9/11/2024). 

Selanjutnya Yudhis mengungkapkan, dari hasil penggeledahan truk boks tersebut, ditemukan 150 karton rokok tanpa cukai masing-masing karton berisi 80 slop dengan merek Humer. Dari penemuan tersebut, sopir beserta truk boks dan muatannya langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kasusnya masih dilakukan penyelidikan," ujar Yudhis didampingi Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut