Biasanya, metode umum cara melaut nelayan untuk menangkap benur. Yakni menggunakan dua cara, pertama dengan menanam jaring, kedua menggunakan obor yang biasa dipakai di malam hari.
Kedua cara tersebut, memiliki kesamaan dari kegunaan alat yaitu sama-sama menggunakan metode pencahayaan untuk menarik benur masuk dalam perangkap. Jaring tanam menggunakan baterai, kalau yang obor menggunakan genset.
Modifikasi jaring tanam yang tengah dikembangkan masyarakat pesisir Binuangeun, atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘jodang tanam’ tengah menjadi sorotan bahkan penolakan dari nelayan lainnya.
Pasalnya, metode ini dianggap bakal berpotensi mengganggu dan merusak alat tangkap lain, seperti jaring rampus, jaring gillnet, jaring lobster, dan jaring kantong. Hal ini ditegaskan oleh Wading, Ketua Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak.
“Mayoritas nelayan disini menolak alat tangkap jodang tanam, karena bakal merusak alat tangkap lain. Walaupun secara aturan, tidak ada aturan yang mengatur diperbolehkan atau tidak,” ungkapnya, Jumat (4/10/2024) siang.
Editor : Lazarus Sandy