"Kami segenap Keluarga Pedagang Kaki Lima Balong Rancalentah (KUMBARA) mengucapkan turut berduka cita yang mendalam dan prihatin atas tragedi yang menimpa almarhum Yadi, anggota Satpol PP Lebak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ucapnya.
Apu, berharap peristiwa tragis ini tidak terulang kembali dalam aksi unjuk rasa di masa mendatang. Menurutnya, meskipun demokrasi memberikan kebebasan berekspresi, semua pihak harus tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan pendapat.
"Saya harap kejadian ini tidak terulang lagi. Unjuk rasa boleh, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan damai, tanpa kekerasan," ungkap Syaprudin.
Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. "Semoga pihak aparat penegak hukum bisa segera menyeret pelaku ke hadapan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya.
Meninggalnya Yadi Suryadi dalam aksi unjuk rasa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan semua pihak harus menjadi prioritas dalam setiap demonstrasi, sekaligus panggilan bagi masyarakat untuk lebih menghargai proses demokrasi yang damai.
Editor : U Suryana