LEBAK, iNewsLebak.id - Polisi telah memeriksa 8 orang saksi imbas kasus tewasnya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak akibat mengalami luka parah pada kepala.
Informasi pemeriksaan 8 orang saksi ini disampaikan oleh Kanit Krimum Polres Lebak Ipda Sutrisno kepada iNes Lebak Jumat (11/10/2024) pagi lewat pesan singkat eletronik.
"Sudah 8 orang saksi yang kami periksa. Nanti akan disampaikan lagi jika ada perkembangan kasus ini," kata Sutrisno.
Dalam rilis sebelumnya, Sutrisno menyebutkan identitas koordinator lapangan dari massa aksi sudah dikantongi. Polisi akan segera memanggil dan memeriksa kordinator lapangan tersebut.
Sutrisno belum bisa menjelaskan kelompok yang melakukan demo di depan kantor DPRD Lebak. Ia mengaku cukup kesulitan karena alamat dan nomor telepon yang digunakan kelompok pendemo tidak aktif.
Diberitakan sebelumnya, Yadi Suryadi, anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, tewas usai mengamankan demo yang digelar di halaman kantor DPRD Kabupaten Lebak, 23 September lalu.
Dia mengalami luka serius di bagian kepala usai tertimpa pagar yang didorong oleh massa aksi yang tergabung ke dalam Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL).
Yadi sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RSUD dr. Adjidarmo. Akibat luka yang semakin parah, ia kemudian dirujuk ke RS Hermina Tangerang, di mana ia akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (9/10/2024) malam.
Editor : Lazarus Sandy