"Kami mengucapkan turut bela sungkawa, semoga almarhumah di tempatkan di surga Allah serta keluarga diberikan kesabaran," tuturnya.
Dirinya menyepakati bahwa kepolisian harus mengusut tuntas dalang dari aksi tersebut. Tidak hanya itu, dia meminta anggota DPRD Kabupaten Lebak pun harus turut bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Sebab pihaknya menilai kerusuhan terjadi karena tidak adanya anggota DPRD Lebak yang menghampiri masa aksi.
Masih kata Febi, kepolisian sebagai pengaman masa aksi juga harus diperiksa. Sebab dinilai adanya SOP yang kurang diperhatikan sesuai yang tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tentang Pedoman Pengendalian Masa (PERKAP No 16 Tahun 2006).
“Ya kami sepakat, APH harus mengusut sampai tuntas siapa dalang dibalik Aksi yang terjadi hingga memakan korban jiwa. Kemudian anggota DPRD pun yang baru saja dilantik pada Agustus lalu sebanyak kurang lebih 50 Anggota DPRD Lebak harus turut serta bertanggung jawab," ucapnya.
Febi juga mempertanyakan keberadaan wakil rakyat, dan meminta harus diperiksa serta menurutnya ada SOP yang tidak diindahkan.
Editor : U Suryana