Dalam keterangan usai pemeriksaan Dede oleh penyidik Polres Lebak, Rudi Hermanto meminta polisi tegak lurus dalam menangani kasus ini, “Aparat Penegak Hukum harus tegak lurus dan professional dalam memproses perkara ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Lebak menangkap dua pelaku penyebab demo anarkis yang menewaskan satu petugas Satpol PP di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Sabtu (12/10/2024).
Kedua pelaku berinisial RM dan M, keduanya dituding sebagai penyebab aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL) pada 23 September lalu.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan kedua pelaku merupakan koordinator aksi dan peserta aksi yang mendorong pagar hingga terlepas dan menimpa korban.
"RM ini masih berstatus mahasiswa dan M warga. Diamankan di tempat yang berbeda," kata Suyono saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Sabtu (12/10/2024).
Editor : Lazarus Sandy