get app
inews
Aa Read Next : Maryami Gugat Rp 1 Miliar, Kasus Pemindahan Lokasi Bangunan SPAM di Desa Senanghati

Polemik SPAM di Lahan Maryami : Oknum Linmas Desa Senanghati Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:41 WIB
header img
Ilustrasi Kantor Polisi / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Polemik pembangunan Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) yang berdiri di atas lahan milik Maryami, warga Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten memasuki babak baru.

Kuasa hukum Maryami, Asep Setiawan mengatakan upaya hukum telah dilakukan dengan melaporkan oknum linmas Desa Senanghati berinisial S ke Polsek Malingping karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum. 

"Sudara S telah menimbun sumur yang biasa menjadi sumber air bersih Ibu Maryami. S tidak melakukan sendiri tapi menyuruh orang lain untuk menimbun, atas perbuatan tersebut kami membuat laporan ke Polsek Malingping," ucap Asep Senin (14/10/2024) siang.

Tak hanya itu, kata Asep S dan keluarga juga telah melakukan dugaan intimidasi kepada Maryami secara verbal dan memasuki pekarangan tanpa izin, "Ya ada unsur itu, kami masukan dalam laporan juga," lanjut Asep.

Selain upaya hukum, Asep juga menjelaskan Maryami akan dipanggil dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi 4 DPRD Lebak, "Rencananya hari Rabu (16/10/2024) besok RDP di Kantor DPRD Lebak," ucapnya.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut