JAKARTA, iNewsLebak.id - Polda Metro Jaya menyebut sempat ada negosiasi alot dengan IJ (54), pria bersenjata tajam yang menyandera bocah perempuan di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024).
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan pelaku saat itu meminta dijemput memakai mobil sebagai syarat membebaskan anak tersebut.
"Pelaku penyandera meminta dijemput dengan kendaraan roda empat, selanjutnya keinginan pelaku penyandera dikabulkan," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Menurut Ade Ary, sekitar pukul 10.43 WIB polisi kemudian menyetop mobil dinas TNI dengan nopol 84006-00 yang kebetulan melintas di lokasi. Tim penyelamat juga terus membujuk pelaku agar keluar dari Pospol.
Saat negosiasi, pelaku meminta mobil kepada polisi agar bisa kabur lantaran dirinya takut dihajar oleh warga yang sudah mengepungnya.
"Oleh kami disiapkan satu unit kendaraan roda empat sedan warna hitam dengan Nopol pelat Dinas Mabes TNI 84006-00. Kemudian dilanjutkan membujuk pelaku penyandera untuk menuruti sesuai permintaannya," tuturnya.
"Sekitar pukul 10.54 WIB, pelaku penyandera memasuki mobil yang sudah disiapkan. Selanjutnya pelaku berhasil dibawa dengan pengamanan dan pengawalan dari Polsek Pasar Minggu menuju Polres Metro Jakarta Selatan," sambungnya.
Ade Ary menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena TKP awal penculikan berada di wilayah Jaktim.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang ditahan di Polres Jaksel, halusinasi itu membuatnya ketakutan seperti dikejar orang. Polisi menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksinya karena berhalusinasi setelah memakai narkoba jenis sabu.
"Jadi dia takut, halusinasinya dia dikejar orang, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau orang lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, itu halusinasinya dia," terangnya.
Editor : Lazarus Sandy