SERANG, iNewsLebak.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut Kejati Banten bertindak netral dalam menegakkan hukum di Provinsi Banten. Aksi tersebut dilaksanakan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Rabu, (30/10/2024).
Aliansi BEM Serang Raya menyampaikan keprihatinan mendalam atas ketidakjelasan sikap Kejati dalam menyikapi berbagai kasus yang diduga melibatkan pejabat publik, terutama di masa menjelang Pilkada.
Sebagai lembaga yang diamanatkan untuk menjaga keadilan, Kejati Banten diharapkan tidak tunduk pada tekanan politik dan tetap independen dalam menjalankan tugasnya.
Koordinator Umum Aliansi BEM Serang Raya, Abdillah, menegaskan bahwa tuntutan ini didorong oleh kekhawatiran akan terjadinya ketidaknetralan aparat hukum di tengah proses politik.
"Kami meminta Kejati Banten untuk benar-benar menunjukkan sikap tegas dan tidak memihak. Netralitas aparat hukum adalah benteng terakhir dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Jika Kejati tak mampu menjaga integritasnya, maka siapa lagi yang bisa diandalkan untuk menegakkan keadilan," ujar Abdillah.
Pihaknya mencatat beberapa indikasi yang menunjukkan adanya pengabaian terhadap asas keadilan yang seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu. Dalam situasi Pilkada yang penuh dinamika, upaya untuk menindak pelanggaran hukum harus berjalan tanpa adanya campur tangan kepentingan politik.
"Tidak ada tempat bagi aparat hukum yang berpolitik, Kejati Banten harus sepenuhnya fokus pada penegakan hukum yang adil dan transparan, bukan malah menjadi alat kekuasaan," lanjut Abdillah.
Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bahwa mahasiswa dan masyarakat terus mengawasi sikap dan keputusan Kejati Banten. Aliansi BEM Serang Raya mendesak agar Kejati Banten mengambil langkah konkret dan terbuka dalam menunjukkan komitmen mereka pada netralitas.
Editor : U Suryana