get app
inews
Aa Read Next : Ulama Malingping Buka Suara Soal Konser ‘The Virgin’ KPU Lebak : Menolak Hingga Minta Direlokasi

ASN Hati-hati! Tak Netral di Pilkada Hingga Money Politics Sanksi Pecat Menanti

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 16:55 WIB
header img
Bawaslu Kabupaten Lebak / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Banten mengajak masyarakat di daerah ini agar mengawasi politik uang (money politics) pada  pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Saya kira sanksi politik uang cukup berat dan pelakunya bisa diproses hukum," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak Deden Kurniawan, saat kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu pada pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024 di Rangkasbitung, Jum'at (30/08/2024).

Bawaslu Lebak terus memperketat pengawasan menjelang Pilkada 2024 untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar jangan sampai mereka terlibat politik uang.

Bahkan, dirinya hampir di setiap kesempatan rapat koordinasi tingkat desa maupun kecamatan untuk mengingatkan kepada masyarakat.

Sebab, kasus politik uang beberapa tahun lalu seorang warga Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping terjerat politik uang.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut