get app
inews
Aa Read Next : Kabel Wifi Ilegal Meresahkan Menempel di Tiang Listrik, PLN Dirugikan atau Diuntungkan?

Tiang Internet Asal Pasang dan Kabel Semrawut, Satpol PP Panggarangan Bakal Panggil Pengusaha WiFi

Selasa, 05 November 2024 | 06:29 WIB
header img
Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan, Usep Herdiana / Foto : iNews.id

Ditanya soal legalitas penyedia layanan internet di wilayahnya, Usep belum bisa menjelaskan secara gamblang. Ia akan berkoordinasi dengan dinas terkait terlebih dahulu. 

"Sesuai dengan Tugas Pokok Kami (Tupoksi) kami terutama K3, adapun legal dan tidaknya usaha mereka kami akan segera berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak yang terkait yang mengeluarkan perijinan," jelasnya.

Terpisah, Ujang salah seorang warga Kecamatan Panggarangan mengapresiasi dan mendukung penuh rencana pemanggilan para pengusaha penyedia layanan internet agar merapihkan kabel-kabel yang semrawut.

"Saya mengapresiasi langkah Satpol PP tersebut, dan perlu diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jangan sampe usahanya tidak berijin, kabel-kabelnya semrawut lagi," cetusnya.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut