Dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dijelaskan bahwa pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 hektare dinamakan "Tropical Coastland" serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun disinyalir mengutip pernyataan Said Didu mempromosikan untung sekitar 20.000 triliun yang diperoleh dari pembelian tanah rakyat yang sangat murah dibawah 50 ribu rupiah per meter persegi, dengan penjualan yang cukup fantastis setelah jadi apartemen/perumahan sekitar 30 juta rupiah/ meter persegi. Oleh karena itu Marwan menyatakan wajar jika rakyat menuntut ganti rugi sebesar 10.000 triliun atas kerugian tanah rakyat yang dirampas dan kejahatan yang dilakukan atas rakyat oleh pihak pengembang.
Sementara itu barisan Para purnawirawan tentara dalam paparan nya baik Fachrul Razi, Suharto, Sunarko, Purnomo dan Sugeng waras sangat mengkhawatirkan soal keamanan negara dan membahayakan posisi ibu kota negara Jakarta.
Ditengah acara dialog kebangsaan juga sempat hadir puluhan pemuda Banten dan Makasar yang tinggal di Banten mengatas namakan Pejuang Ageng - Yusuf Banten membacakan Surat Pernyataan yang ditujukan langsung pada Presiden Prabowo Subianto sebagai berikut :
PERNYATAAN SIKAP
Dengan rahmat Allah Subhana Wataala, kami Putra-Putri Banten dan Putra-Putri pelanjut perjuangan Syekh Yusuf AlMakassari di Banten yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Pelanjut Perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa - Syekh Yusuf Al Makassari untuk Keselamatan dan Keberlanjutan Banten - kami singkat : Pejuang AGENG-YUSUF Banten) menyatakan :
1) bahwa keberadaan Banten tidak bisa dipisahkan dari hasil perjuangan 2 (dua) Pahlawan Nasional Sultan Ageng Tirtayasa yg dibantu oleh Syekh Yusuf Almakassari yang gigih melawan penjajah Belanda /VOC (1651-1682) di Batavia/Jakarta.
Editor : U Suryana