HMI Cabang Serang menganggap kasus-kasus tersebut sebagai bentuk nyata penyalahgunaan wewenang yang mencederai kepercayaan publik.
"Kami tidak akan tinggal diam. Penegak hukum seharusnya melindungi, bukan menjadi ancaman bagi rakyat. Kami menuntut Mabes Polri untuk segera bertindak tegas," lanjut Eman.
Dalam aksinya, HMI Cabang Serang menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024.
2. Penindakan tegas terhadap aparat yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
3. Pencopotan Kapolda Banten jika terbukti gagal menjaga integritas institusi.
Massa HMI Cabang Serang juga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
"Kami akan terus bergerak. Ini bukan hanya soal kami, tetapi soal keadilan dan masa depan demokrasi di Indonesia," tutup Eman di hadapan peserta aksi.
Editor : U Suryana